PILU, Ibu Muda Nangis 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Lapor Polisi Malah Ditolak
Berawal dari hanya pakai handuk saat di kamar, ibu muda di Banyuasin dirudapaksa kakak ipar hingga 7 kali. Ironisnya sang suami tak mau percaya.
Editor: Monalisa
"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain, Jumat 26 Februari 2021, sebagaimana dilansir dari TribunPontianak.com.

Akan tetapi sesamapinya di pondok, LS mengintip ibu muda kerabatnya sendiri itu tengah tertidur pulas.
Kemudian muncul niat di benak LS untuk merudapaksa ibu muda ini.
Demi mengamankan identitasnya, ia menutupi wajah dengan topeng yang ia buat dari kaus hitam.
"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu di ikat di kepala menutupi bagian wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.
Pelaku kemudian masuk dari pintu belakang pondok.
LS lantas melakukan aksi bejatnya tersebut.
Tahu tengah disekap dan dipaksa, ibu muda ini pun berontak.
Saat melakukan pemberontakan, wanita ini berhasil membuka topeng LS.
Ibu muda ini pun kaget karena pria yang merudapaksanya itu adalah kerabat sendiri.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Meski identitasnya diketahui korban, pelaku tetap memaksa ibu muda ini berhubungan badan.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, LS disangkakan Pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan rudapaksa dengan pidana penjara 12 tahun.