PILU, Ibu Muda Nangis 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Lapor Polisi Malah Ditolak
Berawal dari hanya pakai handuk saat di kamar, ibu muda di Banyuasin dirudapaksa kakak ipar hingga 7 kali. Ironisnya sang suami tak mau percaya.
Editor: Monalisa
Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
" Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini, dikutip dari Sripoku.com, dalam artikel Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya.
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Baca juga: NASIB Gadis 14 Tahun, Dicekoki Pil Anjing Gila, Dirudapaksa 4 Pria, 2 Pelaku Ternyata Ayah & Anak
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.