PILU, Ibu Muda Nangis 7 Kali Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Tak Percaya, Lapor Polisi Malah Ditolak
Berawal dari hanya pakai handuk saat di kamar, ibu muda di Banyuasin dirudapaksa kakak ipar hingga 7 kali. Ironisnya sang suami tak mau percaya.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Nekat menikah muda, nasib ES seorang ibu muda di Banyuasin, Sumatera Selatan malah memilukan.
Bagaimana tidak, sebanyak tujuh kali sudah ES dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri.
Parahnya saat mengadu, pengakuan ES justru tak dipercaya oleh suaminya sendiri.
Bahkan sang suami lebih membela kakaknya dan menyalahkan korban.
Kini nasib rumah tangganya di ujung tanduk, sebab keduanya saat ini pisah ranjang.
Baca juga: TEGA, Istri Meninggal Dunia, Pria 62 Tahun Rudapaksa Keponakan, Aksinya Dilancarkan Saat Nonton TV
Baca juga: Baru Punya Bayi, Ibu 40 Tahun Ini Malah Dirudapaksa Seorang Pria di Tempat Sepi, Ini Kronologinya

Takut Diceraikan
ES menceritakan kejadian pilu yang dialaminya dua bulan lalu atau tepatnya pada Januari 2021.
Saat itu, korban mengaku tengah mandi di rumahnya.
Begitu usai mandi, dirinya hanya memakan handuk dan masuk ke dalam kamar.
Saat itu lah kata ES sang kakak ipar masuk ke kamarnya hingga terjadilah perbuatan yang tak senonoh itu.
" Hubungan saya tak harmonis dengan suami akibat saya dirudapksa kakak ipar," kata ES, pada Sripoku.com, Minggu (21/3/2021).
ES pun mengaku tak cuma sekali kejadian itu ia alami, hal serupa terjadi hingga tujuh kali.
Tapi ibu muda ini bingung mau mengadu ke siapa.
Sebab kata dia, dirinya sudah mengadu ke suami.
Tapi malah suaminya tak percaya dengan ceritanya.
Sedangkan sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
" Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini, dikutip dari Sripoku.com, dalam artikel Di Kamar Hanya Pakai Handuk, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar, Suami Malah Tak Percaya.
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Baca juga: NASIB Gadis 14 Tahun, Dicekoki Pil Anjing Gila, Dirudapaksa 4 Pria, 2 Pelaku Ternyata Ayah & Anak
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban Masih di Bawah Umur
Korban ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.
"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.
Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak.
Pria Mabuk Rudapaksa Ibu Muda, Korban Berontak dan Berhasil Buka Topeng Pelaku, Syok Lihat Sosoknya
Nasib serupa juga dialami ibu muda asal Kalimantan Barat.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Melawai, Kalimantan Barat, Sabtu (6/2/2021) lalu.
Ketika menjelang fajar, ibu muda ini kaget ada pria yang tengahh menghampirinya.
Tak sepenuhnya sadar, pria ini memaksa wanita ini untuk berhubungan badan dengannya.

Akan tetapi, ibu muda ini syok ketika membuka topeng yang dikenakan pelaku.
Ia kaget melihat wajah di balik topeng tersebut.
Pasalnya, pria yang menggaulinya itu adalah kerabatnya sendiri berinisial LS (32).
Selain itu, ketika melakukan aksi bejatnya, LS setengah sadar.
Ini dikarenakan ia sebelumnya mengonsumsi miras.
Pihak kepolisian pun kini telah mengamankan pelaku.
LS diamankan oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawai, Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kepada petugas, pria 32 tahun ini mengaku setengah mabuk saat merudapaksa ibu muda itu.
Tersangka mengaku, mulanya ia berniat untuk mencuri ayam pada Sabtu, 6 Februari 2021 sekira pukul 02.30 WIB.
"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Birpka Arbain, Jumat 26 Februari 2021, sebagaimana dilansir dari TribunPontianak.com.

Akan tetapi sesamapinya di pondok, LS mengintip ibu muda kerabatnya sendiri itu tengah tertidur pulas.
Kemudian muncul niat di benak LS untuk merudapaksa ibu muda ini.
Demi mengamankan identitasnya, ia menutupi wajah dengan topeng yang ia buat dari kaus hitam.
"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu di ikat di kepala menutupi bagian wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.
Pelaku kemudian masuk dari pintu belakang pondok.
LS lantas melakukan aksi bejatnya tersebut.
Tahu tengah disekap dan dipaksa, ibu muda ini pun berontak.
Saat melakukan pemberontakan, wanita ini berhasil membuka topeng LS.
Ibu muda ini pun kaget karena pria yang merudapaksanya itu adalah kerabat sendiri.
"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.
Meski identitasnya diketahui korban, pelaku tetap memaksa ibu muda ini berhubungan badan.
"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, LS disangkakan Pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan rudapaksa dengan pidana penjara 12 tahun.