TEGA, Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi di Bawah Umur & Berikan Balon, Kamar Mandi Sekolah Jadi Saksi Bisu
Aksi bejat dilakukan kakek 68 tahun, cabuli siswai 6 tahun dan berikan balon dagangannya, kamar mandi sekolah jadi saksi bisu kasus asusila itu
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Kakek 68 tahu ditangkap polisi karena telah melakukan aksi asusila terhadap seorang siswi.
Ia melancarkan aksinya itu di kamar mandi sebuah sekolah.
Untuk tutup mulut, kakek 68 tahun ini berikan balon ke bocah tersebut.
Kejadian asusila tersebut diketahui berada di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Alhasil kakek 68 tahun penjual balon tersebut ditangkap pihak kepolisian.
Baca juga: VIRAL Istri Rela Donor Ginjal untuk Suami, Punya Mimpi Besarkan 4 Anak Bersama, Endingnya Bikin Haru
Baca juga: VIRAL Wanita Bayar Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Mantan Suami: Kok Enak Ditinggali sama Istri Baru

Dalam konferensi pers, Kapolres Singkawang AKBP Prasetio Adhi Wibowo memberikan sebuah keterangan melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.
Ia menjelaskan peristiwa asusila tersebut yang terjadi pada Minggu 29 November 2020 lalu.
Pelaku asusila tersebut diketahui berinisial EI.
EI sendiri kesehariannya sebagai penjual mainan balon.
Ia melancarkan aksi tak terpujinya itu kepada Bunga (nama smaran korban) di kamar mandi salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan SIngkawang utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Kronologi
AKP Tri pun menceritakan kronologi terjadinya tindakan asusila tersebut.
Kakek 68 tahun tersebut kala itu sedang berjualan balon di sekitar tempat kejadian yang tengah mengadakan pesta pernikahan.

Lantas, EI mengajak korbannya ke kamar mandi sekolah.