Ayah Disebut Korupsi, Zaskia & Shireen Ungkap Mark Sungkar Telah Kembalikan Uang Sejak 2 Tahun Lalu
Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar klarifikasi soal kabar ayah mereka, Mark Sungkar yang disebut terjerat kasus korupsi.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Di antaranya dana tersebut diberikan kepada Andi Ameera Sayaka sebesar Rp20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp41,3 juta.
Juga kepada Jauhari Johan Rp41,3 juta atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp150,65 juta.
Selain itu Mark Sungkar juga disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.
Dirinya juga tidak menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi jangka waktu 14 hari setelah selesai kegiatan.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)
Baca juga: Profil Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar yang Terjerat Kasus Korupsi
Baca juga: Dijemput OTT KPK Disangka Terlibat Korupsi, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa