Syarat dan Cara Ikut Lomba Cipta Lagu Nusantara, Sandiaga Uno: 'Saya Tunggu Karya Terbaikmu'
Simak syarat dan cara ikut lomba Cipta Lagu Nusantara Kemenparekraf, total hadiah Rp 130 juta! Sandiaga Uno: 'saya tunggu karya terbaikmu'.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Simak syarat dan cara ikut lomba Cipta Lagu Nusantara Kemenparekraf, total hadiah Rp 130 juta!
Ramaikan Hari Musik Nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan lomba Cipta Lagu Nusantara.
Seperti diketahui, setiap 9 Maret, diperingati Hari Musik Nasional.
Pengumuman lomba itu disampaikan Menparekraf, Sandiaga Uno, melalui video YouTube Kemenparekraf dan dibagikan pula lewat Instagram pribadinya, @sandiuno, Selasa (9/3/2021).
"Selamat Hari Musik Nasional
9 Maret 1903 lahirlah sang maestro kita, WR Supratman.
Karya beliau dengan menciptakan lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan kita menjadi bukti kuat bahwa musik menjadi pemersatu bangsa.
Baca juga: Kisah WR Soepratman serta Polemik Tanggal Lahirnya yang Diperingati sebagai Hari Musik Nasional
Baca juga: Cerita di Balik Hari Musik Nasional, Diperingati Tiap 9 Maret, Kenang Kelahiran WR Soepratman

Meski kita sangat beragam, memiliki banyak perbedaan, tetapi dengan musik kita tetap seirama.
Untuk mendukung seni musik di Indonesia, @kemenparekraf.ri mengadakan lomba cipta lagu nusantara yang dapat diikuti oleh seluruh komunitas musik di Indonesia," tulis Sandiaga Uno.
Adapun pendaftarannya dapat dilakukan melalui laman kamuaku.kemenparekraf.go.id, mulai 9-31 Maret 2021.
Tak tanggung-tanggung, total hadiahnya adalah sebesar Rp 130 juta.
"Saya tunggu karya terbaikmu. Karena kamu, aku, kita Indonesia," tutup Sandiaga Uno.
Syarat dan Ketentuan Lomba Cipta Lagu Nusantara
Melansir laman kamuaku.kemenparekraf.go.id, berikut ini syarat dan ketentuan pendaftaran lomba.