Cerita di Balik Hari Musik Nasional, Diperingati Tiap 9 Maret, Kenang Kelahiran WR Soepratman
Inilah sejarah Hari Musik Nasional, diperingati setiap 9 Maret untuk kenang jasa WR Soepratman. Sempat jadi polemik soal tanggal kelahirannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Gigih Panggayuh
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah sejarah Hari Musik Nasional, diperingati setiap 9 Maret untuk kenang jasa WR Soepratman.
Hari ini, Selasa (9/3/2021), diperingati sebagai Hari Musik Nasional.
Peringatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 2013, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Namun, sebagaimana disebutkan dalam Keppres itu, peringatan ini bukanlah hari libur nasional.
Ditetapkannya hari spesial ini dilandasi dengan anggapan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional.
Ada nilai-nilai luhur kemanusiaan yang dipresentasikan melalui ekspresi budaya tersebut.
Baca juga: Hari Perempuan Sedunia Mewarnai Google Doodle, Diperingati Setiap 8 Maret, Simak Sejarah IWD
Baca juga: POPULER Sejarah Gerai McDonalds di Indonesia, Pertama Buka di Sarinah Kini Tutup setelah 29 Tahun

Musik juga memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Atas dasar itulah, pemerintah kemudian menetapkannya sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.
Lantas, kenapa tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional?
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional tak lepas dari sosok Wage Rudolf Soepratman atau biasa disebut WR Soepratman.
Tanggal tersebut merupakan hari kelahiran salah satu pahlawan sekaligus pencipta lagu kebangasaan 'Indonesia Raya' itu.

Sempat Jadi Polemik soal Penetapan Tanggal Hari Musik Nasional
Wacana penetapan Hari Musik Nasional sebenarnya sudah digalakkan sejak kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri pada tahun 2003.
Ide tersebut diinisiasi oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).