Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021, Siapkan Berkas-berkasnya, KTP hingga Nomor Telepon
Simak cara dan syarat-syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di Maret 2021, penerima wajib siapkan berkas-berkas terkait
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNSTYLE.COM - Simak cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM di Maret 2021.
Calon penerima wajib siapkan berkas-berkas terkait.
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjut di tahun 2021.
Hal ini sesuai keterangan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
Ia mengatakan pelaksanaan program ini masih disiapkan.
Baca juga: SEGERA Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dilanjutkan Bulan Maret 2021, Simak Syarat dan Caranya
Baca juga: Dimulai Kembali, Syarat Penerima & Cara Dapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Maret 2021, Siapkan Berkasnya

Program BLT UMKM Rp 2,4 juta akan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat-syarat hingga cara mendapatkannya.
Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Berikut pengusul BPUM, yang dikutip Tribunnews.com dari depkop.go.id:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga