BREAKING NEWS Polisi Tangkap Selebgram Berinisial JJ di Kawasan Ancol Terkait Dugaan Narkoba
Polisi menangkap selebgram berinisial JJ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JJ diamankan bersama dua orang rekannya.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menangkap selebgram berinisial JJ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JJ diamankan bersama dua orang rekannya.
Seorang selebgram berinisial JJ dikabarkan baru saja ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan tersebut terjadi di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2021).
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur," kata Ady Wibowo, Rabu sore.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, JJ diamankan bersama dua rekannya.
Baca juga: SIAPA Beiby Putri? Simak Profil hingga Kronologi Ditangkapnya Sang Model karena Kasus Narkoba
Baca juga: SETAHUN Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Lagi Soal Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Simak Fakta-faktanya

Hingga kini polisi masih melakukan proses pemeriksaan mendalam.
"Masih kami periksa," kata Ronaldo Maradona Siregar.
Pemeriksaan terhadap selebgram JJ dilakukan Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora.
Ridho Rhoma Terjerat Kasus Narkoba Untuk yang Kedua Kali
Sebelumnya, pedangdut Muhammad Ridho Irama atau akrab disapa Ridho Rhoma juga diamankan aparat kepolisian.
Putra dari Raja Dangdut, Rhoma Irama tersebut ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut tentunya cukup miris, mengingat Ridho Rhoma baru saja bebas pada Januari 2020 setelah menjalani hukuman karena kasus serupa.
Baca juga: 4 Fakta Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, dari Tangis Rhoma Irama hingga Permintaan Menikah
Baca juga: Bukan Kali Pertama, Ini Fakta-fakta Kasus Narkoba yang Dialami Ridho Rhoma, Positif Amphetamine

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Rhoma bersama dua orang teman laki-laki di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).