Breaking News:

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Selebgram Berinisial JJ di Kawasan Ancol Terkait Dugaan Narkoba

Polisi menangkap selebgram berinisial JJ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JJ diamankan bersama dua orang rekannya.

Tribun Jabar Tribun Jabar
Ilustrasi, sabu-sabu 

Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.

Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.

Sementara hasil tes urin dua rekannya dinyatakan negatif.

Ridho terlihat mengenakan baju tahanan saat momen press release yang digelar pada Senin (8/2/2021).

Pria berusia 32 tahun itu pun mengucapkan permintaan maafnya.

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

Saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” ungkap Ridho seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (8/2/2021).

Baca juga: 5 Fakta Selebgram Abdul Kadir Ditangkap karena Narkoba, Positif Konsumsi Sabu hingga Ancaman Hukuman

Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Suami Nindy Ayunda Ditangkap di Rumah hingga Urin Positif Amphetamin

Ridho juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya.

Pelantun lagu 'Let's Have Fun Together' itu mengaku ingin sembuh dari ketergantungan.

"Saya memohon maaf kepada, terutama orang tua saya, papa mama.

Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar dan seluruh masyarakat Indonesia.

Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Ridho.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma sempat tersandung kasus narkoba di tahun 2017 silam.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).

Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
narkobaselebgram JJAncolJakartaFebriana Nur Insani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved