BREAKING NEWS Polisi Tangkap Selebgram Berinisial JJ di Kawasan Ancol Terkait Dugaan Narkoba
Polisi menangkap selebgram berinisial JJ terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. JJ diamankan bersama dua orang rekannya.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
Berdasarkan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir ekstasi di sebuah bungkus rokok.
Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.
Sementara hasil tes urin dua rekannya dinyatakan negatif.
Ridho terlihat mengenakan baju tahanan saat momen press release yang digelar pada Senin (8/2/2021).
Pria berusia 32 tahun itu pun mengucapkan permintaan maafnya.
“Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Saya memohon maaf atas kegagalan saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” ungkap Ridho seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH Infotainment (8/2/2021).
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Suami Nindy Ayunda Ditangkap di Rumah hingga Urin Positif Amphetamin
Ridho juga meminta maaf kepada kedua orang tuanya.
Pelantun lagu 'Let's Have Fun Together' itu mengaku ingin sembuh dari ketergantungan.
"Saya memohon maaf kepada, terutama orang tua saya, papa mama.
Kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar dan seluruh masyarakat Indonesia.
Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Ridho.
Sebagai informasi, Ridho Rhoma sempat tersandung kasus narkoba di tahun 2017 silam.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).
Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.