Mulai 17 Februari, Vaksin Tahap 2 Bakal Disalurkan ke Para Pekerja Bidang Ini, Simak Rinciannya
Pada Rabu, 17 Februari 2021, pemerintah akan membagikan vaksin Covid-19 tahap kedua untuk para pekerja di Indonesia, simak rinciannya.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Selain itu, TNI, Polri, serta kelompok pekerja keamanan juga mendapatkan vaksin di tahap kedua ini.
Ini dikarenakan mereka memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses Tracing atau penelusuran kontak.
Sehingga, ke depannya bisa menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan tingkat penyebaran Covid-19.
Pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik.
Dalam hal ini mencakup pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja Trans Jakarta dan MRT, supir bus, kernet, kondektur, sopir taksi, dan ojek online.
Tahap awal, vaksin akan diberikan kepada pekerja publik yakni pedagang pasar di Pasar Tanah Abang.
Vaksinasi untuk para pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari.

Pemerintah menargetkan 55.000 pedagang di Pasar Tanah Abang.
Besarnya target vaksinasi tahap kedua, pemerintah akan melakukan proses vaksin secara bertahap.
Dimulai pada 7 provinsi di Jawa dan Bali.
Lantaran, provinsi-provinsi di dua pulau tersebut merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran yang tinggi.
Jika dikalkulasi, sekira ada 70 persen kasus Covid-19 yang ada di 7 provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas.
Kemudian, sebanyak 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.
“Kami meminta agar pemerintah daerah segera menghabiskan vaksin Tahap 1 yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya, mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu enam bulan,” ungkap dr Maxi.
Simak daftar penerima vaksinasi tahap kedua yang dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.