Breaking News:

SIMAK Isi Aturan PPKM Mikro. Berlaku Mulai Besok 9 Februari 2021, Ini Daerah yang Menerapkan

Isi Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok 9 Februari, Lengkap dengan daftar Daerah yang diberlakukan PPKM mikro pada besok 9-22 Februari.

Editor: Dhimas Yanuar

3. Provinsi Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

4. Provinsi Jawa Tengah, meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta dan sekitarnya.

5. Provinsi DI Yogyakarta, meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo.

6. Provinsi Jawa Timur, meliputi Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya.

7. Provinsi Bali, meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya.

Penetapan daerah-daerah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

(Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi Aturan PPKM Mikro Berlaku Mulai Besok 9 Februari 2021, Ini Daerah yang Menerapkan

 
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Mikro Jawa dan BaliPPKMPSBB Jawa-Balivirus coronaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved