Breaking News:

Jateng di Rumah Saja Mulai Diberlakukan 6-7 Februari 2021, Simak Ketentuan dan Detail Aturannya

Siap-siap bagi warga Jawa Tengah, program Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan 6-7 Februari 2021, simak detail aturannya.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TribunStyle/Gigih Panggayuh
Jateng di Rumah Saja diberlakukan tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Foto: suasana di Pasar Prembaen, Semarang, Jawa Tengah. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap bagi warga Jawa Tengah, program Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan 6-7 Februari 2021, simak detail aturannya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru untuk menekan tingginya persebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

Kebijakan itu dinamai dengan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Adapun gerakan tersebut akan mulai diberlakukan serentak pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.

Gerakan itu meminta warga Jawa Tengah untuk tetap berada di rumah alias tak beraktivitas di luar pada hari yang terlah ditentukan.

Hal itu dicetuskan seusai Ganjar Pranowo memimpin rapat evaluasi penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Apa Itu Gerakan Jateng di Rumah Saja? Persiapan Ganjar Pranowo untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Baca juga: SEKOLAH Tatap Muka Dibuka, Puluhan Pelajar Tertular Corona, Ganjar Pranowo: Tutup Saja Tak Usah Ragu

"Hasil rapat dengan para Sekda (Sekretaris Daerah) dan alhamdulillah sebagian besar setuju.

Siap tanggal 6-7 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar, Selasa (2/2/2021), dikutip dari laman humas.jatengprov.go.id.

Pada saat gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku, tempat-tempat keramaian, termasuk mal dan pasar bakal ditutup.

Ganjar menyebut, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu.

Nah, nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelas Ganjar.

Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas dengan pengetatan.

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka bersliweran dengan ketentuan yang ketat.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jawa TengahGigih PanggayuhJateng di Rumah SajaGanjar PranowoCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved