Breaking News:

Selebgram Berinisial AK Ditangkap karena Tersandung Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu

Polisi baru saja menangkap selebgram berinisial AK karena penyalahgunaan narkoba, terbukti positif menggunakan sabu.

theconversation.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini polisi menangkap seorang selebgram berinisial AK.

Selebgram AK kabarnya ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Ia ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 27 Januari 2021.

"Iya benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Saat ditangkap, AK sedang bersama rekannya berinisial F.

Berdasarkan hasil tes urine, AK dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Positif hasil tes urinenya," ucapnya.

Baca juga: Bebas Penjara setelah Dapat Asimilasi, Vitalia Sesha Tegaskan Ogah Pakai Narkoba Lagi: Udah Cukup

Baca juga: Terbukti Bersalah atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca juga: 7 Potret & Profil Syiva Angel, YouTuber Gaming yang Tersandung Kasus Narkoba di Bali

narkoba
Ilustrasi narkoba ()

Namun, Yusri tak menjelaskan secara terperinci mengenai kronologi penangkapan itu. Ia menyebutkan akan menjelaskan secara detail dalam waktu dekat.

"Tapi, nanti saya jelaskan," kata Yusri.

Fakta-fakta Selebgram asal Jakarta Terlibat Narkoba di Bali

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang selebgram asal Jakarta.

Selebgram tersebut ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba.

Baru-baru ini jajaran kepolisian di Bali khususnya Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan selebgram asal Jakarta.

Dari pengungkapan kasus narkoba di Bali tersebut, Polresta Denpasar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari ganja dan sabu.

Selain itu, polisi di Denpasar juga menemukan narkoba jenis baru yang efeknya lebih membahayakan dari pil ekstasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
selebgramselebgram AKYusri Yunusnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved