Breaking News:

Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 300 Ribu dari Kementerian Sosial, Akses dtks.kemensos.go.id

Bantuan sosial PKH dicairkan bulan Januari 2021 Rp 300.000, berikut langkah-langkah cara cek penerima dan cairkan dana bantuannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. 

Mantan Wali Kota Surabaya ini pun menjelaskan, alokasi anggaran itu akan diterima oleh PKH 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), 18,8 juta keluarga pemegang kartu sembako dan 10 juta keluarga penerima BST.

Sementara itu, mantan Wali Kota Surabaya mengatakan, total alokasi anggaran untuk ketiga bansos sepanjang 2021 mencapai Rp 85,82 triliun.

Rinciannya, anggaran untuk PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, dan BST Rp 12 triliun.

Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Mekanisme penyalurannya, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.

Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.

Untuk bansos PKH sendiri, akan diberikan mulai Januari 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran Rp 28,7 triliun.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Kementerian SosialBansos PKHdtks.kemensos.go.idNafis AbdulhakimIndonesia
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved