Fakta Baru Kristen Gray yang Viral Tinggal di Bali saat Pandemi, Izin Tinggal Masih Berlaku
Fakta baru Kristen Gray, bule yang viral tinggal di Bali saat pandemi, ternyata masih punya izin tinggal yang berlaku.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
1. Orang Asing dalam rangka penanaman modal;
2. Bekerja sebagai tenaga ahli;
3. Melakukan tugas sebagai rohaniawan;
4. Mengikuti pendidikan dan pelatihan;
5. Mengadakan penelitian ilmiah;
6. Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal terbatas;
7. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu bagi anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia;
8. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu pemegang Izin Tinggal terbatas atau Izin Tinggal Tetap bagi anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin;
9. Orang Asing eks warga negara Indonesia; dan
10. Wisatawan lanjut usia mancanegara.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Viral Bule Ajak WNA Pindah ke Bali Semasa Pandemi Covid-19, Sudah Tinggal Setahun Pakai Visa Wisata
Baca juga: Apa Fakta-fakta Kristen Gray Ajak Turis ke Bali saat Pandemi? Simak Kronologi Viralnya Twit Sang WNA