Breaking News:

Fakta Baru Kristen Gray yang Viral Tinggal di Bali saat Pandemi, Izin Tinggal Masih Berlaku

Fakta baru Kristen Gray, bule yang viral tinggal di Bali saat pandemi, ternyata masih punya izin tinggal yang berlaku.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Unsplash/Jeremy Bishop
Ilustrasi wisata di Bali. 

1. Orang Asing dalam rangka penanaman modal;

2. Bekerja sebagai tenaga ahli;

3. Melakukan tugas sebagai rohaniawan;

4. Mengikuti pendidikan dan pelatihan;

5. Mengadakan penelitian ilmiah;

6. Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal terbatas;

7. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu bagi anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia;

8. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu pemegang Izin Tinggal terbatas atau Izin Tinggal Tetap bagi anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin;

9. Orang Asing eks warga negara Indonesia; dan

10. Wisatawan lanjut usia mancanegara.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Viral Bule Ajak WNA Pindah ke Bali Semasa Pandemi Covid-19, Sudah Tinggal Setahun Pakai Visa Wisata

Baca juga: Apa Fakta-fakta Kristen Gray Ajak Turis ke Bali saat Pandemi? Simak Kronologi Viralnya Twit Sang WNA

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kristen GrayBaliGigih PanggayuhAmerika SerikatCovid-19Twitter
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved