Breaking News:

Buntut Viral Cuitan Kristen Gray Ajak WNA Tinggal di Bali saat Pandemi, Kini Diperiksa Imigrasi

Buntut viralnya cuitan Kristen Gray ajak WNA tinggal di Bali saat pandemi, kini diperiksa pihak Imigrasi.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Shutterstock
Ilustrasi imigrasi. 

"Ya nanti lihat hasilnya dulu. Orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran bisa di deportasi atau bahkan bisa dipidanakan," tutur Arvin.

Ilustrasi Bali.
Ilustrasi Bali. (freepik.com/ user19273388)

Masih Punya Izin Tinggal yang Berlaku

Terkait izin tinggal, Arvin menyebut Kristen Gray tidak melebihi batas seperti yang diberitakan sebelumnya.

Menurutnya, izin yang membolehkan Kristen tinggal di Bali yaitu izin tinggal kunjungan yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Denpasar, Bali.

"Kalau diberitakan yang bersangkutan overstay saat ini kami melihat yang bersangkutan masih memiliki izin tinggal," katanya sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dia juga menjelaskan, izin tinggal adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi di wilayah Indonesia kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia.

"Ada izin tinggal kunjungan memungkinkan orang asing untuk tinggal paling lama 180 hari," imbuhnya.

Kristen Gray diketahui masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.

Menurut data Imigrasi, Gray datang ke Bali pada 21 Januari 2020 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Cuitan Kristen Gray soal Keuntungan Tinggal di Bali yang Menggegerkan Jagat Twitter

Sebelumnya, Kristen Gray melalui akun Twitter-nya, @kristenootie membeberkan sejumlah keuntungan yang didapatkannya ketika tinggal di Bali.

Ia sengaja pindah ke Bali bersama pasangannya, karena mengaku merasa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di Amerika Serikat (AS).

Keduanya datang ke Bali dengan menggunakan visa wisata.

Awalnya, mereka berencana tinggal selama enam bulan.

Lantaran merasa nyaman dengan biaya hidup yang lebih murah ketimbang di negara asalnya, ia pun tinggal selama setahun di Bali.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kristen GrayBaliAmerika SerikatGigih Panggayuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved