Breaking News:

Buntut Viral Cuitan Kristen Gray Ajak WNA Tinggal di Bali saat Pandemi, Kini Diperiksa Imigrasi

Buntut viralnya cuitan Kristen Gray ajak WNA tinggal di Bali saat pandemi, kini diperiksa pihak Imigrasi.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Shutterstock
Ilustrasi imigrasi. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Buntut viralnya cuitan Kristen Gray ajak WNA tinggal di Bali saat pandemi, kini diperiksa pihak Imigrasi.

Diberitakan sebelumnya, nama Kristen Gray mendadak ramai diperbincangkan publik.

Hal itu menyusul pernyataan bule tersebut di media sosial yang mengaku telah lama tinggal di Bali saat pandemi.

Gray membeberkan dirinya nyaman tinggal di Pulau Dewata lantaran biaya hidup yang murah dibanding nagara asalnya, Amerika Serikat.

Bahkan, ia juga mengajak turis asing lainnya untuk tinggal di Bali semasa pandemi Covid-19.

Sontak cerita Gray itu viral di Twitter dan menuai kecaman dari banyak warganet.

Baca juga: Viral Bule Ajak WNA Pindah ke Bali Semasa Pandemi Covid-19, Sudah Tinggal Setahun Pakai Visa Wisata

Baca juga: Apa Fakta-fakta Kristen Gray Ajak Turis ke Bali saat Pandemi? Simak Kronologi Viralnya Twit Sang WNA

Ilustrasi wisata di Bali.
Ilustrasi wisata di Bali. (Unsplash/Jeremy Bishop)

Menanggapi hal itu, Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun ambil tindakan.

Ditjen Imigrasi kemudian melakukan penelusuran tentang Kristen Gray.

Setelah ditemukan lokasi keberadaan Kristen Gray di Bali, pihak Imigrasi pun memanggil yang bersangkutan.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang, mengatakan pihak Imigrasi akan memanggil Kristen Gray pada Selasa (19/1/2021).

Hal itu untuk dimintai keterangan terkait cuitan di akun Twitter-nya yang bikin viral tersebut.

"Hari ini yang bersangkutan diminta hadir ke Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan," kata Arvin, Selasa (19/1/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Salah satu hal yang jadi sorotan adalah terkait visa dan izin tinggal Gray di Bali.

Jika Gray memang terbukti melakukan pelangaran, ada risiko deportasi.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kristen GrayBaliAmerika SerikatGigih Panggayuh
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved