Breaking News:

Simak Syarat & Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Dhimas Yanuar
http://www.depkop.go.id/
Berikut ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
cara cairkan BLT UMKM Rp 2.4 jutacara cek nama BLT UMKMBLT UMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved