Simak Syarat & Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Nama Penerima via eform.bri.co.id/bpum
Berikut ini syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima bantuan via eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak syarat dan cara mencairkan dana BLT UMKM, segera cek daftar nama penerima melalui eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Diketahui, BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.
Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Selain bisa dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Akses di www.pln.co.id atau via WhatsApp
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti: