Breaking News:

DICAP Sebagai 'Perusahaan Militer' Xiaomi Buka Suara Atas Pencekalan di Amerika Serikat

Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump membuat kebijakan yang kontroversial.

HeadLeaks.com
Ilustrasi Xiaomi 

Xiaomi juga berujar jika perusahaannya tidak dimiliki, dikontrol atau terafiliasi dengan militer China.

Bahkan dengan tegas menolak bahwa meraka bukan "Perusahaan Militer Komunis China.

Selain itu Xiaomi juga akan melakukan tindakan yang tepat, guna melindungi perusahaan dan para pemangku kepentingan.

Namun tidak dijelaskan tindakan apa yang akan diambil Xiaomi setelah kasus ini.

Tak sendirian setidakny ada delapan perusahaan asal China lain yang masuk ke dalam daftar hitam.

Akan tetapi sebagian besar adalah perusahaan yang sangat strategis.

Antara lain industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi dan infrastruktur.

Bukanlah isu baru, dari dulu undang-undang ini sebetulnya sudah ada sejak tahun 1999.

Namun hingga sekarang undang-undang tersebut tak kunjung diberlakukan.

Sehingga Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif.

Donald Trump
Donald Trump (thestar.com)

Perintah tersebut tak lain adalah melarang para investor AS berinvestasi dengan perusahaan yang masuk daftar hitam.

Diketahui pentagon telah menambahkan total 35 perusahaan yang masuk daftar hitam di bawah undang-undang NDAA baru.

Daftar hitam ini berbeda dengan entity list yang menjerat Huawei sejak dua tahun lalu.

Perusahaan yang masuk entity list, dilarang melakukan transaksi apapun.

Bahkan dilarang jual-beli komponen dan software dengan perusahaan asal AS, tanpa persetujuan pemerintah AS.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Amerika SerikatXiaomiCandra IsriadhiDonald Trump
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved