DICAP Sebagai 'Perusahaan Militer' Xiaomi Buka Suara Atas Pencekalan di Amerika Serikat
Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump membuat kebijakan yang kontroversial.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter : Candra Isriadhi
TIBUNSTYLE.COM - Masuk dalam daftar hitam di Amerika Serikat begini tanggapan Xiaomi.
Baru-baru ini pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah administrasi Donald Trump membuat kebijakan yang kontroversial.
Bagaimana tidak, diketahui otoritas di AS memasukkan Xiaomi ke dalam daftar hitam (blacklist).
Keputusan tersebut diambil setelah Departemen Pertahanan AS, mengkategorikan Xiaomi sebagai ancaman negara.
Ancaman negara tersebut diyakini karena Xiaomi dianggap "perusahaan militer milik komunis China".
Oleh karena hal tersebut Xiaomi akhirnya dilarang melakukan investasi di AS.
Hal itu berdasarkan undang-undang otorisasi pertahanan nasional (NDAA).
Baca juga: Sebelum Beli, Harga & Spesifikasi Lengkap Xiaomi Mi 10T dan Mi 10T Pro, Resmi Dirilis di Indonesia
Baca juga: Xiaomi Luncurkan Redmi 9T untuk Pasar Global, Punya Baterai Super Besar 6.000 mAh
Dimana yang memaksa investor asal AS melakukan divestasi saham per 11 November 2021 mendatang.
Tak tinggal diam atas pencekalan tersebut Xiaomi akhirnya buka suara.
Perwakilan Xiaomi memberikan tanggapannya melalui sebuah klarifikasi yang diunggah di blog resmi Xiaomi.
"Perusahaan (Xiaomi) telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum"
"Dan peraturan yuridiksi yang relevan dalam menjalankan bisnisnya," tulis Xiaomi seperti dilansir KompasTekno (16/1/2021).
Xiaomi juga menegaskan bahwa produk yang dibuatnya adalah untuk tujuan komersil.
Bukan diperuntukkan untuk kepentingan militer di negara asalnya namun digunakan oleh masyarakat sipil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/xiaomi_20170522_135836.jpg)