Breaking News:

Simak Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Masukkan NIK atau ID DTKS, Akses dtks.kemensos.go.id

Ini cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id. Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) mulai Januari ini.

Editor: Dhimas Yanuar
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id 

4. Masukkan nama sesuai ID/NIK. 

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

6. Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas (tangkaplayar dtks.kemensos.go.id)

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Bagaimana alur pencairan bansos Rp 300 ribu? 

Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com pada tahun lalu, penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan, dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Masukkan NIK atau ID DTKS

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
dtks.kemensos.go.idDTKSbansosbantuan sosialBST Rp 300 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved