Breaking News:

Virus Corona

CARA MUDAH Cek Apa Kamu Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Hanya Butuh KTP & Tak Cuma Lewat SMS

Ini cara mudah cek apakah anda termasuk calon penerima vaksin Covid-19 tahap I. Hanya modal nomor KTP.

Kompas.com/Reza Wahyudi
Cara mudah cek jadi calon penerima vaksin Covid-19. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara mudah untuk mengecek apakah anda masuk dalam calon penerima vaksin Covid-19 tahap I atau bukan.

Tanpa syarat apapun, semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.

Namun tentunya ada golongan tertentu yang diutamakan segera mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut lebih dulu.

Nah, apakah Anda termasuk dalam calon penerima vaksin Covid-19 tahap I ini?

Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan) (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Baca juga: Muncul Varian Baru Virus Corona, Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Tangkal? Ini Penjelasan Satgas

Baca juga: Jangan Khawatir Tak Kebagian! Pemerintah Pastikan Siap 330 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Berbagai Merk

Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

SMS pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020.

SMS tersebut akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
cara cek calon penerima vaksin Covid-19vaksindaftar penerima vaksin Covid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved