Breaking News:

Tahun Baru 2021

Bikin Pesta Kembang Api di Malam Tahun 2021, Ancamannya Bakal Ditangkap Polisi, Simak Penjelasannya

"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam," kata Kombes Pol Yusri Yunus

Editor: Dhimas Yanuar
YouTube KH Infotainment
Kombes Pol Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSTYLE.COM - Polda Metro Jaya menyampaikan petugas akan melakukan penangkapan terhadap masyarakat yang masih nekat untuk menyalakan kembang api pada saat perayaan malam pergantian tahun 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin berbagai bentuk keramaian pada saat malam pergantian tahun. Pasalnya, tanah air masih dilanda pandemi Covid-19.

"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung dan tidak ada segala macam."

"Bahkan dari jajaran intel juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inch ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakan kembang api kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan masyarakat yang melanggar nantinya akan dikenakan pasal terkait protokol kesehatan.

Baca juga: Jangan Lupa Berdoa di Akhir Tahun 2020 & Awal 2021, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Blak-blakan Ungkap Hanya Satu Resolusi di Tahun 2021, Sahrul Gunawan Ingin Lepas Status Duda

"Kita proses karena melanggar aturan dan protokol kesehatan," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta masyarakat yang berkonvoi menuju ataupun ke luar Jakarta untuk pulang kembali ke rumah.

Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.

"Kita sedapat mungkin untuk bisa memutarbalikkan konvoi-konvoi atau orang dari luar Jakarta untuk rayakan tahun baru di Jakarta, tentu tidak semua titik bisa kita jaga, banyak sekali pintu masuk ke Jakarta paling tidak bisa beri efek deterent," tukasnya.

Dalam pengamanan malam tahun baru ini, Polri menurunkan sebanyak total 8.139 personel gabungan yang berasal dari TNI-Polri, Pemprov, Dishub hingga Satpol PP. Personel tersebut disiagakan hingga 4 Januari 2021 mendatang.

--

Inilah 5 ide seru merayakan malam tahun baru 2021 di rumah aja. Nonton film bareng via Netflix Teleparty hingga main game online bareng alias mabar.

Hanya dalam hitungan beberapa jam, tahun 2020 akan berganti dengan 2021.

Sederet resolusi tentu dipikirkan orang-orang untuk menyongsong tahun baru agar lebih baik dari sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
tahun baru 2021Yusri YunusPolda Metro Jaya
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved