Daftar Bantuan yang Bakal Diperpanjang Hingga 2021, Ada Bansos, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja
Inilah daftar bantuan yang bakal diperpanjang hingga 2021, ada bansos, BLT UMKM, hingga Kartu Prakerja.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.
BST Rp 300 Ribu
Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.
“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari," ujar Risma.
Ia pun berharap salam waktu seminggu penyaluran itu bisa selesai.
"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” sambungnya.
Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
Diterangkan Risma, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai Desember 2021.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bantuan lain yang diperpanjang hingga 2021 adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro alias BLT UMKM.
"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.