Virus Corona
Daftar Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Virus Corona Covid-19 Pulau Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa?
Batas harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa.
Editor: Dhimas Yanuar
Boleh dibilang, saat ini Bali adalah satu-satunya daerah di luar pulau Jawa yang mewajibkan pengunjung bawa hasil rapid test antigen untuk masuk.
Bagi penumpang yang masuk Bali lewat udara diwajibkan untuk melampirkan hasil tes swab PCR.
Sementara itu, penumpang yang memasuki Bali lewat darat / laut, dapat melampirkan hasil rapid test antigen.
Batasan Tarif Rapid Test Antigen
Sejalan dengan aturan baru tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batasan tarif rapid test antigen.
Batasan tertinggi test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Batasan tarif tersebut diatur dalam SE Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan tarif tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab.
Besaran tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri dan dilakukan di rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lainnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: SERING Belanja Online saat Pandemi? Ini Cara Aman Bersihkan Paket dari Risiko Covid-19 yang Menempel
Baca juga: Picu Kerumunan di Saat Pandemi Covid-19, Launching Kafe Baru Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batas Harga Tertinggi Rapid Test Antigen di Pulau Jawa Rp 250 Ribu dan Luar Jawa Rp 275 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-rapid-test.jpg)