Breaking News:

Virus Corona

Daftar Daerah yang Wajibkan Tes Rapid Antigen bagi Pengunjung yang Keluar Masuk, Jakarta hingga Bali

Inilah daftar daerah yang wajibkan pengunjung bawa hasil tes rapid antigen untuk keluar masuk.

Tayang:
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Shutterstock
Ilustrasi tes Covid-19, rapid test antigen. 

Sejalan dengan aturan baru tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batasan tarif rapid test antigen.

Batasan tertinggi test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250.000 dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Batasan tarif tersebut diatur dalam SE Nomor HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan tarif tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen Swab.

Besaran tarif tertinggi berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen atas permintaan sendiri dan dilakukan di rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas lainnya.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: SERING Belanja Online saat Pandemi? Ini Cara Aman Bersihkan Paket dari Risiko Covid-19 yang Menempel

Baca juga: Picu Kerumunan di Saat Pandemi Covid-19, Launching Kafe Baru Rizky Billar Dibubarkan Satpol PP

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
antigen-swabrapid testvirus coronaCovid-19JakartaBaliJawa BaratYogyakartaJawa TengahMalang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved