TOLAK Permintaan Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Blak-blakan: Tak Bisa, Saya Terlalu Sibuk
Inilah sederet alasan yang buat Hotman Paris mantap tolak permintaan ratusan orang untuk dirinya jadi pengacara Habib Rizieq.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris akhirnya beri jawaban atas permintaan ratusan orang yang meminta dirinya menjadi pengacara Rizieq Shihab.
Terkenal sebagai pengacara yang sukses menangkan banyak perkara, Hotman Paris belakangan diminta ratusan orang untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shibab.
Bahkan ada pula yang nekat menanyakan honor Hotman Paris jika bersedia menjadi pengacara ketua FPI tersebut.
Namun sayang, ternyata jawaban Hotman Paris akan permintaan itu di luar dugaan.
Ya, rupanya Hotman Paris enggan menjadi pengacara untuk kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.
Hotman mengatakan beberapa alasan terkait adanya hal tersebut.
Baca juga: RATUSAN Orang DM Minta Hotman Paris jadi Pengacara Habib Rizieq: Berapa Kami Harus Bayar Bapak?
Baca juga: Gara-gara Pamer Foto Lawas saat Bekerja di Sydney, Hotman Paris Disebut Mirip Komedian Dono

"Banyak pengacara senior yang dekat dengan Habib Rizieq, jadi saya kasih kesempatan kepada mereka," katanya dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Rabu (16/12/2020).
Hotman juga menyebut dirinya banyak mencurahkan konsentrasinya dengan perkara bisnis.
Ia mengatakan bahkan hampir semua konglomerat ditanganinya, sehingga hal tersebut sudah menguras waktunya.
"Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq itu yang juga berprofesi sebagai pengacara.
Mereka akan membela Habib Rizieq bukan Hotman Paris," lanjutnya lagi.
Tak ditampiknya, banyak pihak yang menginginkan dirinya menjadi pengacara
Bahkan dikatakannya banyak pihak yang mendatanginya, juga mengirim pesan melalui DM di sosial medianya.
"Ratusan DM telepon setiap hari.
Entah kenapa mereka serius minta Hotman Paris (sebagai pengacara Rizieq Shihab.
Tapi saya mengatakan saya tidak bisa karena saya terlalu sibuk," tuturnya.
Baca juga: NASI SUDAH JADI BUBUR, Walau Sempat Minta Maaf, Habib Rizieq Tetap Jadi Tersangka: Di Luar Keinginan
Selain sebagai kuasa hukum, Hotman juga mengatakan dirinya disibukkan dengan bisnis-bisnisnya.
"Besok pagi saya berangkat subuh kembali cuti 3 minggu dengan anak istri, villa saya banyak di Bali, sudah terlalu capek saya bekerja."
Hotman mengatakan selama pandemi ini tidak mempengaruhi kesibukannya hingga bisnisnya.
Rizieq Shihab Tulis Surat untuk Keluarga
Sebelumnya, selepas ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menuliskan surat untuk keluarganya.
Surat tersebut tampak ditulis tangan di secarik kertas.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Dilansir dari TribunJakarta.com, isi surat tersebut pun terkait dengan kabar dan kondisi terkini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Berikut isinya:

"Semoga Umi dan semua anak-anak Abah (Ayah atau Bapak) selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT," tulis Rizieq Shihab.
"Alhamdulillah Abah saat ini ada dalam sel yang pernah Abah tempati dulu dan Abah dalam kondisi sehat wal'afiat, aman dan nyaman, tenang, dan senang," lanjutnya.
"Semua petugas tahanan baik.
Setiap hari InsyaAllah SWT, Abah akan puasa, sehingga kiriman makanan ke Abah cukup sekali saja menjelang buka puasa."
"Sedangkan untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka."
"Terkait pesanan Abah berupa kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, jangan dikirim sekaligus, tapi bertahap."
"Salam Abah buat semua Habib dan ulama serta umat agar sabar dan tetap semangat revolusi akhlak.
Jangan lupa selalu jaga prokes.
Semoga wabah corona segera berlalu," tutup dia, dengan membubuhkan tanda tangannya.
Baca juga: POPULER Nikita Mirzani Soroti Kesehatan Terkini Habib Rizieq, Vanessa Angel Beri Sindiran Menohok
Seperti diketahui resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Muhammad Rizieq Shihab disangkakan telah melanggar tiga pasal terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pasal-pasal tersebut di antaranya, Pasal 93 Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan Pasal 216 KUHP tentang Perlawanan terhadap Pegawai Negara.
Disebut Takut dan Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sebelumnya Muhammad Rizieq Shihab takut dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri kemarin.
"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.
Dilansir dari Kompas.com, Yusri menegaskan, kedatangan Rizieq bukan dalam rangka memenuhi panggilan.
Panggilan terhadap Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020. Namun Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Rizieq menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, ia menjalani tes swab antigen Covid-19 yang dilakukan tim kesehatan kepolisian. Hasilnya negatif.
Rizieq diperiksa sekitar 10 jam dan dicecar dengan 84 pertanyaan.
Begitu selesai diperiksa, Rizieq ditahan. Dia menjadi tahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak Sabtu kemarin untuk 20 hari ke depan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Hotman Kala Diminta Jadi Pengacara Rizieq Shihab: Saya Tidak Bisa karena Terlalu Sibuk