NASI SUDAH JADI BUBUR, Walau Sempat Minta Maaf, Habib Rizieq Tetap Jadi Tersangka: Di Luar Keinginan
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Sebelumnya Pemimpin FPI itu telah meminta maaf.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Sebelumnya Pemimpin FPI (Front Pembela Islam) itu telah menyampaikan permohonan maaf.
Kasus kerumunan massa di Petamburan yang diduga melanggar protokol kesehatan kini menemui babak baru.
Polisi telah menetapkan tersangka atas kasus itu.

Baca juga: KENA Imbas Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kepala KUA Tanah Abang Dicopot, Kini Jadi Penghulu di Sini
Baca juga: Nikita Mirzani Singgung Kesehatan Habib Rizieq, Vanessa Angel Ikut Kepancing Tulis Komentar Menohok
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Baca juga: KRONOLOGI Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Kabur dari RS Ummi Bogor, FPI Membantah: Sehat, ya Pulang
Baca juga: FPI Bantah Habib Rizieq Ajak Warga Ngumpul, Najwa Shihab Skakmat dengan Putar Rekaman Ini: Rame-rame
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut pada Selasa pekan lalu.
Pemimpin FPI itu kemudian dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU; Sekretaris Panitia, A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS.
Kemudian, Penanggung Jawab Acara, SL; dan Kepala Seksi Acara, HI.
Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.
Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.