Terbukti Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol dan 2 Tergugat Lain Harus Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar
Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures. Ia dan dua pihak lainnya diminta mengganti rugi Rp 4,2 miliar.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube KH Infotainment JEFRI NICHOL D16U64T FALCON PICTURES SEBESAR RP 4 MILIAR, INI KETERANGAN PN JAKSEL pada Rabu (26/2/2020), Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel pun membenarkan kabar tersebut.
"Ada perkara perdata masuk nomor 171 PDTG 2020, itu didaftar 24 Februari 2020.
Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat.
Tergugatnya adalah Jefri Nichol tergugat satu, kemudian sang bunda Junita Eka Putri tergugat dua, Ahmad Baidowi sebagai tergugat tiga itu manajernya.
Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, dia bikin perjanjian tentang pembuatan film, ada yang disepakati itu 4 judul film.
Tapi rupanya perjanjian itu belum dilaksanakan.
Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatan ya.
Uang muka sebesar 280 juta rupiah ini menurut gugatan.
Ternyata Jefri tidak memenuhi perjanjian tersebut justru membuat film lain atau main film lain," beber Achmad.
• Jefri Nichol Akui Sulit Perankan Petinju Ellyas Pical, Rekan Amanda Rawles Pakai Ganja Buat Tidur
• Jefri Nichol Merasa Bersalah ke Orangtua, Rekan Amanda Rawles Pecah Tangis & Tak Jadi Bacakan Pledoi
Achmad pun sempat menyinggung mengenai judul film yang dipermasalahkan.
"Dear Nathan Hello Salma, kemudian Ellyas Pical, Bebas dan Habibie dan Ainun.
Nah karena main di tempat lain, itulah kenapa diminta uang yang sudah diterima sebagai uang muka.
Karena menurut gugatan dipanggil beberapa kali dipanggil tidak pernah datang.
Kemudian intinya minta supaya dikembalikan uang yang Rp 280 juta rupiah tersebut ditambah bunga denda apa semua, menurut dia 4,2 miliar.
Disamping itu juga ada kerugian imateriil sebanyak 2 miliar," lanjutnya.
(TribunStyle.com/Febriana)
Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul: Jefri Nichol Dinyatakan Bersalah Lakukan Wanprestasi, Diminta Bayar Rp 4,2 Miliar ke Falcon Pictures