Breaking News:

Terbukti Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol dan 2 Tergugat Lain Harus Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar

Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures. Ia dan dua pihak lainnya diminta mengganti rugi Rp 4,2 miliar.

Instagram @jefrinichol
Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures. Ia dan dua pihak lainnya diminta mengganti rugi Rp 4,2 miliar.

Kasus wanprestasi yang menjerat aktor Jefri Nichol kini menemui babak baru.

Jefri Nichol terbukti bersalah melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures.

Hal itu diketahui dari sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/12/2020).

Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, ada 2 pihak lain yang ikut dinyatakan bersalah.

Kedua pihak itu adalah Juanita Eka Putri (ibunda Jefri) dan Baetz Agagon (mantan manajer Jefri).

"Menyatakan tergugat satu (Jefri Nichol), tergugat dua (ibu Jefri Nichol), dan tergugat tiga (Baetz Manajemen) bersalah melakukan wanprestasi," kata hakim.

Baca juga: 4 Fakta Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Semangat hingga Turun Langsung ke Jalan

Baca juga: Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Berlanjut, Kuasa Hukum Masih Upayakan Damai

Jefri Nichol
Jefri Nichol (Instagram/ jefrinichol)

Pada sidang tersebut, baik penggugat maupun tergugat hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.

Hakim kemudian meminta Jefri Nichol dan tergugat lain untuk membayar ganti rugi.

"Menghukum tergugat (Jefri Nichol, ibu Jefri Nichol dan Baetz Manajemen) membayar ganti rugi empat miliar dua ratus juta rupiah (Rp 4,2 miliar) kepada penggugat," ucap hakim.

Jefri dan dua tergugat lain diberi waktu 14 hari untuk memikirkan putusan tersebut, yakni menerima atau mengajukan banding.

Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Pictures  pada Senin (24/2/2020).

Pria yang pernah tersandung kasus narkoba tersebut diduga telah melakukan wanprestasi.

Wanprestasi sendiri merupakan pelaksanaan kewajiban yang tak terpenuhi atau ingkar janji atas kesepakatan yang telah dilakukan.

Tak main-main Falcon Picture melayangkan gugatan dengan nilai Rp 4,2 miliar.

 Jefri Nichol Diserang Gegara Cuitan di Twitter, Merasa Terganggu Soal Tweet Orang Jelek vs Cakep

 4 Fakta Jefri Nichol Bebas, dari Status hingga Sambutan Sahabat dan Penggemar

Dikutip TribunStyle dari tayangan YouTube KH Infotainment JEFRI NICHOL D16U64T FALCON PICTURES SEBESAR RP 4 MILIAR, INI KETERANGAN PN JAKSEL pada Rabu (26/2/2020), Achmad Guntur selaku Humas PN Jaksel pun membenarkan kabar tersebut.

"Ada perkara perdata masuk nomor 171 PDTG 2020, itu didaftar 24 Februari 2020.

Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat.

Tergugatnya adalah Jefri Nichol tergugat satu, kemudian sang bunda Junita Eka Putri tergugat dua, Ahmad Baidowi sebagai tergugat tiga itu manajernya.

Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, dia bikin perjanjian tentang pembuatan film, ada yang disepakati itu 4 judul film.

Tapi rupanya perjanjian itu belum dilaksanakan.

Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatan ya.

Uang muka sebesar 280 juta rupiah ini menurut gugatan.

Ternyata Jefri tidak memenuhi perjanjian tersebut justru membuat film lain atau main film lain," beber Achmad.

 Jefri Nichol Akui Sulit Perankan Petinju Ellyas Pical, Rekan Amanda Rawles Pakai Ganja Buat Tidur

 Jefri Nichol Merasa Bersalah ke Orangtua, Rekan Amanda Rawles Pecah Tangis & Tak Jadi Bacakan Pledoi

Achmad pun sempat menyinggung mengenai judul film yang dipermasalahkan.

"Dear Nathan Hello Salma, kemudian Ellyas Pical, Bebas dan Habibie dan Ainun.

Nah karena main di tempat lain, itulah kenapa diminta uang yang sudah diterima sebagai uang muka.

Karena menurut gugatan dipanggil beberapa kali dipanggil tidak pernah datang.

Kemudian intinya minta supaya dikembalikan uang yang Rp 280 juta rupiah tersebut ditambah bunga denda apa semua, menurut dia 4,2 miliar.

Disamping itu juga ada kerugian imateriil sebanyak 2 miliar," lanjutnya.

(TribunStyle.com/Febriana)

Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul: Jefri Nichol Dinyatakan Bersalah Lakukan Wanprestasi, Diminta Bayar Rp 4,2 Miliar ke Falcon Pictures

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jefri NicholwanprestasiFalcon Pictures
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved