Terbukti Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol dan 2 Tergugat Lain Harus Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar
Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures. Ia dan dua pihak lainnya diminta mengganti rugi Rp 4,2 miliar.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Jefri Nichol terbukti lakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures. Ia dan dua pihak lainnya diminta mengganti rugi Rp 4,2 miliar.
Kasus wanprestasi yang menjerat aktor Jefri Nichol kini menemui babak baru.
Jefri Nichol terbukti bersalah melakukan wanprestasi terhadap rumah produksi Falcon Pictures.
Hal itu diketahui dari sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (16/12/2020).
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, ada 2 pihak lain yang ikut dinyatakan bersalah.
Kedua pihak itu adalah Juanita Eka Putri (ibunda Jefri) dan Baetz Agagon (mantan manajer Jefri).
"Menyatakan tergugat satu (Jefri Nichol), tergugat dua (ibu Jefri Nichol), dan tergugat tiga (Baetz Manajemen) bersalah melakukan wanprestasi," kata hakim.
Baca juga: 4 Fakta Jefri Nichol Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Beri Semangat hingga Turun Langsung ke Jalan
Baca juga: Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Berlanjut, Kuasa Hukum Masih Upayakan Damai

Pada sidang tersebut, baik penggugat maupun tergugat hanya diwakilkan oleh kuasa hukum.
Hakim kemudian meminta Jefri Nichol dan tergugat lain untuk membayar ganti rugi.
"Menghukum tergugat (Jefri Nichol, ibu Jefri Nichol dan Baetz Manajemen) membayar ganti rugi empat miliar dua ratus juta rupiah (Rp 4,2 miliar) kepada penggugat," ucap hakim.
Jefri dan dua tergugat lain diberi waktu 14 hari untuk memikirkan putusan tersebut, yakni menerima atau mengajukan banding.
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol dilaporkan oleh rumah produksi Falcon Pictures pada Senin (24/2/2020).
Pria yang pernah tersandung kasus narkoba tersebut diduga telah melakukan wanprestasi.
Wanprestasi sendiri merupakan pelaksanaan kewajiban yang tak terpenuhi atau ingkar janji atas kesepakatan yang telah dilakukan.
Tak main-main Falcon Picture melayangkan gugatan dengan nilai Rp 4,2 miliar.
• Jefri Nichol Diserang Gegara Cuitan di Twitter, Merasa Terganggu Soal Tweet Orang Jelek vs Cakep
• 4 Fakta Jefri Nichol Bebas, dari Status hingga Sambutan Sahabat dan Penggemar