Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol Berlanjut, Kuasa Hukum Masih Upayakan Damai
Mediasi antara pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures gagal. Pihak Jefri Nichol tak menampik masih berharap ada perdamaian.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Mediasi antara pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures gagal. Pihak Jefri Nichol tak menampik masih berharap ada perdamaian.
Kasus dugaan wanprestasi yang menjerat Jefri Nichol kini menemui babak baru.
Pada Senin (6/7/2020) digelar sidang mediasi antara pihak Jefri Nichol dan Falcon Pictures.
Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Aris Marasabessy kuasa hukum Jefri Nichol mengaku mediasi gagal tercapai.
Hal itu terekam dalam tayangan YouTube BeepdoJefri Nichol Siap Beri Jawaban, Meski Mediasi dengan Pihak Falcon Pictures Gagal Tercapai.
"Hari ini saya informasikan bahwa mediasi gagal, jadi perkara untuk Jefri Nichol dan Falcon dilanjutkan proses persidangannya.
Minggu depan tanggal 13 (sidang), kemudian akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan dan jawaban dari pihak Jefri Nichol sendiri yaitu kami.
• Jefri Nichol Pindah Manajemen Secara Sepihak, Eks Manajer Kecewa: Kita Nemu dari Bukan Siapa-siapa
• Digugat Falcon Pictures 4,2 Miliar, Pihak Jefri Nichol Singgung Upaya Damai: Cari Win Win Solution
Tanggal 13 mulai sidang," jelas Aris.
Saat disinggung mengenai ketidakhadiran Jefri selama proses mediasi berefek pada kasus terus berlanjut, Aris pun memberikan penjelasan.
Salah satu yang perlu digarisbawahi menurut Aris ialah soal sulitnya mengatur jadwal.
"Jadi gini, kalau menentukan waktu sidang saat ini sulit gak sih?
Sulit, masih psbb, belum jadwal ini itu.
Saya mau sampaikan bahwa ada satu pihak yang mempunyai prioritas pertama daripada Falcon, jadi kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak tersebut.
Yang pasti ada prioritas pertama, mereka bisa apa enggak, memberikan izin atau enggak, kalau enggak ya sulit.
Kami berusaha intinya walaupun mediasi hari ini gagal, masih bisa dilakukan mediasi.