Iyut Bing Slamet Nangis Saat Ditangkap, Polisi: Kadang Pakai, Tergantung Kondisi Keuangan
Iyut Bing Slamet menangis tersedu saat ditangkap di rumahnya, konsumsi narkoba sejak 2004 lalu, Polisi: kadang pakai, tergantung kondisi keuangan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Iyut Bing Slamet menangis saat ditangkap di rumahnya, polisi membeberkan kegiatan mantan artis cilik ini.
Adik Adi Bing Slamet ini kembali ditangkap karena kasus narkoba.
Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet Karena Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya, Iyut Bing Slamet Menangis saat Proses Penangkapan
Iyut tak bisa berbuat apa-apa saat polisi melakukan penggeledahan.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti plastik klip bekas sabu serta alat isapnya.
Dengan begitu, wanita 52 tahun tersebut akhirnya pasrah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus narkoba dirilis Sabtu (5/12/2020), terlhiat Iyut masih menangis.
Melansir Kompas.com, dua polwan mencoba menenangkan Iyut Bing Slamet.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono juga mengatakan bahwa adik Adi Bing Slamet ini masih syok.
"Iyut masih syok," ujar Kombes Budi.
Oleh karenanya, lanjut Budi, Iyut didampingi sejumlah polwan.

Selain itu, Iyut juga tak berikan pernyataan terkait kasusnya.
Keterangan Iyut kepada polisi, ia baru saja membeli sabu 0,7 gram di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sabu yang dibeli tersebut kemudian dikonsumsi seorang diri di rumah.
Iyut mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2004 silam.
Namun ia mengaku tidak rutin mengonsumsinya.
"Memang dari 2004 memakai. Putus sambung, putus sambung, kadang memakai, tergantung kondisi keuangan," jelas Budi.
Saat ini, polisi tengah mengejar pelaku pengedar narkoba yang menjual sabu ke Iyut Bing Slamet.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dibeli Iyut Bing Slamet.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Iyut Bing Slamet atau Ratna Fairuz.
Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan alat isapnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Santoro, Sabtu (5/12/2020).
"Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dia beli 0,7 gram maka dari itu yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna," kata Kombes Budi.
Polisi kemudian melakukan tes urine pada Iyut Bing Slamet.

Dari hasilnya, mantan artis cilik ini dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metamfetamin," kata Kombes Budi.
Diketahui Iyut Bing Slamet telah menggunakan narkoba sejak 2004.
Sebelumnya, adik Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus yang sama.
Iyut diketahui menggunakan putaw di tahun 2011.
Saat itu, mantan artis cilik ini dijatuhi hukuman satu tahun penajra.
Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.
Meski telah ditangkap, namun polisi menyebutkan, Iyut ada kemungkinan untuk direhabilitasi.
Hal tersebut diungkapkan Kombes Budi pada kesempatan yang sama.

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020).
Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," kata Budi Sartono.
IBS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di daerah Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani kemudian menjelaskan penangkapan malam itu.
Wadi mengatakan, IBS mengaku sebagai mantan artis cilik.
Hal tersebut diungkapkan Wadi dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” ucap Wadi.

Selain itu, ia mengatakan, IBS akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dan paper clip sabu bekas pakai.
Polisi juga telah mengcek kandungan urine dari IBS.
Hasilnya, urine tersebut dinyatakan positif mengandung narkoba.
“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.
Sebalumnya, IBS juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Kejadian tersebut tercatat pada 8 Maret 2011.
Kala itu IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu.
(TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: POPULER Iyut Bing Slamet Tersandung Kasus Narkoba, Ditemukan Sabu 0,7 Gram, Simak Penjelasan Polisi
Baca juga: Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Disebut Bisa Direhabilitasi, Ini 4 Tahap Rehabilitasi dari BNN