Breaking News:

Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Disebut Bisa Direhabilitasi, Ini 4 Tahap Rehabilitasi dari BNN

Tersandung Narkoba, polisi sebut Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, begini tahap rehabilitasi dari BNN.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
Kolase TribunStyle (Instagram Iyut Bing Slamet, Tribunnews/Herudin)
Tersandung narkoba, Iyut Bing Slamet disebut bisa direhabilitasi, ini tahapan rehabilitasi dari BNN. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tersandung narkoba, polisi sebut Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, begini tahap rehabilitasi dari BNN.

Kabar soal penyalahgunaan narkoba seperti tak henti-hentinya menjerat dunia artis.

Aktris 90-an, Iyut Bing Slamet, ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12/2020) malam ataus kasus narkoba.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.

Hasil tes urine membuktikan, Iyut positif menggunakan barang haram tersebut.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Konsumsi Narkoba Sejak 2004, Apakah Kecanduan? Ini Penyebab Pecandu Susah Berhenti

Baca juga: Selain Iyut Bing Slamet, Ini 5 Artis yang Terjerat Narkoba Lebih dari Sekali, Bolak-Balik Masuk Bui

Iyut Bing Slamet pakai narkoba sejak 2004, ini penyebab pecandu susah berhenti.
Iyut Bing Slamet pakai narkoba sejak 2004, ini penyebab pecandu susah berhenti. (Kolase TribunStyle (Instagram @iyut.bing7, Horizons Opioid Treatment Service))

Sebelumnya, adik Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus narkoba akibat penggunaan putau di tahun 2011.

Polisi menyebut Iyut ada kemungkinan untuk direhabilitasi.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebab, Iyut Bing Slamet hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.

"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.

Menyoal rehabilitasi, berikut ini tahap-tahapnya seperti dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN).

1. Pemeriksaan

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Iyut Bing Slametberita Iyut Bing Slamet terjerat narkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved