Breaking News:

Iyut Bing Slamet Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ketahuan Beli 0,7 Gram Sabu, Ini Penjelasan Polisi

Polisi mengungkapkan temuan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Iyut Bing Slamet, ini penjelasannya

KOMPAS.com/ADY PRAWIRA
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan artis cilik Ratna Fairuz atau lebih dikenal sebagai Iyut Bing Slamet, Sabtu (5/12/2020), di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kejadian tersebut tercatat pada 8 Maret 2011.

Kala itu IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu.

(TribunStyle.com/Nafis)

Baca juga: BREAKING NEWS Artis Bintang Sinetron Inisial IBS Terjerat Narkoba, Terungkap Sudah 2 Kali Tertangkap

Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Iyut Bing Slametberita Iyut Bing Slamet terjerat narkobaJakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved