Tokoh Viral Hari Ini
5 Fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Barang Haram Sejak 2004 hingga Ancaman Hukuman
Inilah 5 fakta Iyut Bing Slamet terjerat narkoba, pakai barang haram sejak 2004 hingga ancaman hukuman.
Penulis: Amirul Muttaqin
Editor: Delta Lidina Putri
Hasil tes urine membuktikan, Iyut positif menggunakan barang haram tersebut.
"Sudah kami cek urine memang positif. Makanya selanjutnya kami dalami kembali," kata Kompol Wadi Sabani.
3. Pakai narkoba sejak 2004
Iyut Bing Slamet disebut telah belasan tahun menggunakan narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan, ia telah mengonsumsi sejak tahun 2004.
"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan terakhir memakai tanggal 1 Desember 2020. Dan memang yang bersangkutan pengakuannya memakai dari tahun 2004," kata Kombes Budi Sartono.

4. Kemungkinan rehabilitasi
Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.
Kombes Budi Sartono, mengungkapkan adanya kemungkinan untuk Iyut direhabilitasi.
Hal itu karena Iyut hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.
"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada. Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," kata Kombes Budi Sartono.
Kini Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kita akan kerja sama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasil asesmen," tambah Budi Sartono.
5. Bukan kali pertama tertangkap
Sebelumnya, adik Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus narkoba akibat penggunaan putau di tahun 2011.
Saat itu Iyut Bing Slamet dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. (Amir/TribunStyle.com)
Baca juga: PENYESALAN Dhawiya Pakai Narkoba, Ikut-ikutan Teman: Karena dari Kecil Mama Selalu Ingin Aku Kurus
Baca juga: Terbukti Positif Konsumsi Sabu, Iyut Bing Slamet Ngaku Memakai Narkoba Sejak Tahun 2004