Muncikari Prostitusi Online Diamankan, Besok Polisi Beri Keterangan soal Keterlibatan Artis ST & MA
Terkait kabar kelanjutan penangkapan dua artis ST dan MA dalam dugaan bisnis prostitusi online, polisi berikan keterangan besok, Jumat (27/11/2020)
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi akan berikan keterangan soal keterlibatan artis ST dan MA besok, Jumat (27/11/2020).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara.
Ia mengatakan, bakal memberikan kabar lebih lanjut terkait kasus dugaan prostitusi online.
Saat ini, kata Wirdhanto, jajarannya masih melakukan pemeriksaan dua artis tersebut.
Ia juga mengatakan, telah mengamankan dua muncikari TA dan AR, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: 4 Orang Ditangkap atas Dugaan Prostitusi Online, 2 di Antaranya Artis, Ini Penampakan saat Diperiksa
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis ST & MA Ditangkap Polisi Bersama Dua Orang Ini
“Iya itu nanti, besok kita akan rilis, kan udah ada inisialnya ya ST dengan MA," kata Wirdhanto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
"Yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua muncikari juga, TA dengan AR,” tambahnya.
Ia pun mengatakan, kabar lebih lanjut akan disampaikan lewat konferensi pers.
“Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” katanya lagi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian amsih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
“(Masih) saksi, saksi,” ujar Wirdhanto.
Sebelmnya diberitakan, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus dugaan prostitusi online.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berikan keterangan ini.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Eka Saputra mengatakan, dua di antaranya berprofesi sebagai artis.
Eka juga mengatakan dari keempat orang itu, salah satunya seorang laki-laki, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/foto-artis-yang-diduga-terlibat-kasus-prostitusi-online-menjalani-pemeriksaan.jpg)