4 Orang Ditangkap atas Dugaan Prostitusi Online, 2 di Antaranya Artis, Ini Penampakan saat Diperiksa
Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat prostitusi online. Dua diantaranya adalah artis.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat prostitusi online. Dua diantaranya adalah artis.
Kasus prostitusi online kembali menghebohkan publik.
Kali ini unit reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang terkait dugaan prostitusi online.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, dua di antaranya berprofesi sebagai artis.
Hal itu diungkapkan AKP Paksi Eka Putra, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat Berada di Hotel
Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis ST & MA Ditangkap Polisi Bersama Dua Orang Ini

Dua artis yang ditangkap tersebut berinisial AS dan TS.
Sementara dua orang lain yang juga ditangkap adalah seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Mereka diringkus di sebuah hotel kawasan Sunter.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar, mereka yang ditangkap tampak menutupi kepala mereka dengan jaket dan topi.

Kasus prostitusi lainnya
Masih usia 21 tahun, gadis asal Gresik ini sudah mahir mengelola bisnis haram jual jasa prostitusi.
Kini ia ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya karena profesinya sebagai seorang muncikari.