ISTRI Dihamili Pria Lain, Suami Balas Membunuh, Ngaku Dapat Izin dari Keluarga Korban, Ini Syaratnya
Istri dihamili pria lain, suami ngaku diizinkan keluarga pebinor untuk menghabisi nyawa korban. Tapi harus patuhi syarat ini.
Editor: Monalisa
Ia pun tak bisa mengontrol emosinya hingga tega menganiaya teman wanitanya itu.
Pelaku pertama mendorong AGN hingga menjambak dan menggingit tangannya.
Alhasil AGN mengalami luka lebam pada lengan kanan dan luka gores di tangan kiri.
"Sehingga pelaku emosi, kemudian menjambak, memukul dan menggigit tangan kanan korban," sebut Kapolsek.
Atas perlakuan kasar selingkuhannya, AGN justru menghubungi sang suami.
Dirinya meminta suaminya segera datang untuk menjemput.
Hal itu secara langsung membuat sang suami mengetahui apa yang selama ini dilakukan oleh AGN.
"Sekitar satu jam kemudian, suami korban datang dan mereka langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Patumbak," terang Kapolsek.
Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut dari AGN bersama suami, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: TEGA Selingkuh dengan Dokter AM & Terekam Asusila, Profesi Suami Sah Bidan AY Tak Kalah Mentereng
Saat itu CR mencoba melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di bawah fly over Amplas.
Saat dimintai keterangan,CR mengaku sudah menjalin hubungan terlarang itu selama empat tahun.
Dirinya juga mengakui melakukan penganiayaan kepada korban lantaran tidak mau diajak tidur bersama.
Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Surya.co.id dan TribunMedan.com dengan judulHabisi Pria Yang Hamili Istrinya, Warga Gresik Klaim Mendapat Izin Keluarga Korban, Dihajar Selingkuhan, Gulika Nababan Ajak Suami Lapor Polisi hingga Hubungan Terlarangnya Terungkap',