BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat Berada di Hotel
Polisi mengamankan dua orang artis diduga terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan satu wanita lain di dalam hotel.
Editor: vega dhini lestari
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis" dan tribunlampung.co.id dengan judul Kesaksian Artis Vernita Syabila Terkait Pengusaha yang Berada di Kamar Bersamanya Saat Pengerebakan