BREAKING NEWS Dua Artis Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diamankan Saat Berada di Hotel
Polisi mengamankan dua orang artis diduga terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan satu wanita lain di dalam hotel.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi mengamankan dua orang artis diduga terlibat prostitusi online. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan satu wanita lain di dalam sebuah hotel.
Belakangan banyak artis yang tersandung kasus prostitusi online.
Baru-baru ini seorang artis juga mengungkapkan tarif kencan untuk melayani lelaki hidung belang.
Belum selesai dengan kasus itu, polisi lagi-lagi mengamankan dua artis diduga tersandung prostitusi online.

Baca juga: SUDAH Dapat DP 10 Juta untuk Layani Hidung Belang, Artis Cantik Ini Tak Jadi Main Keburu Digerebek
Baca juga: BARU 21 Tahun, Gadis Ini Sudah Bisa Hidup Mewah, Ternyata Kerjanya Muncikari Jual Jasa Prostitusi
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Seungri Akui 1 dari 8 Dakwaan, Eks BIGBANG Bantah Tudingan Prostitusi
Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Vernita Syabilla Akui Trauma dan Belum Bertemu Keluarga
Vernita Syabilla Ungkap Tarif Kencan
Sementara itu, kasus prostitusi yang menyeret nama artis Vernita Syabilla menemui babak baru.
Belum lama ini Vernita Syabilla hadir menjadi saksi di persidangan kasus prostitusi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Vernita mengakui dirinya mendapatkan bayaran Rp 12 juta untuk melayani pria hidung belang yang ternyata adalah seorang pengusaha.

Baca juga: KONTROVERSI Hana Hanifah: Merasa Dicakar & Ditempeleng & Video Warning Hidung Belang Duit Pas-pasan
Baca juga: BARU 21 Tahun, Gadis Ini Sudah Bisa Hidup Mewah, Ternyata Kerjanya Muncikari Jual Jasa Prostitusi
Hal ini terungkap dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Baban Supandi alias Baim.
Dalam kesaksiannya Vernita mengungkap sosok pengusaha yang berada di dalam kamar bersamanya saat terjadi pengerebekan tersebut.
Dalam pernyataanya artis Vernita tidak membantah jika dirinya saat itu tengah menerima job untuk melayani pria hidung belang.
Ia mengakui dirinya menerima job untuk melayani pria hidung belang di Bandar Lampung.
Job yang ditawarkan terdakwa Baban Supandi alias Baim, disepakati sebesar tarif Rp 20 juta untuk sekali kencan.
"Saya ditawari untuk melayani. Rp 12 juta untuk saya, Baban itu 8 juta. Total 20 juta. Cara transaksinya ketemu di hotel. Baban dapat fee Rp 8 juta," sambung Vernita.
Lalu Majelis Hakim Ismail menegaskan lagi ke Vernita, maksud dari melayani itu apa.
"Maksudnya untuk melayani lelaki hidung belang?," tanya majelis hakim. "Iya," jawab Vernita.
Majelis hakim pun menanyakan ke Vernita apakah dirinya juga kenal dengan Kaesa. "Anda kenal dengan terdakwa lainnya Kaesa?," tanya hakim lagi.
"Saya kenal dengan dia. Dikenali oleh Baban. Saya terima bayaran dari dia, awalnya pakai DP dulu," kata Vernita.
Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Prostitusi Online, Vernita Syabilla Akui Trauma dan Belum Bertemu Keluarga
Baca juga: Jumpa Pers, Kepolisian Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Prostitusi Online yang Jerat Artis VS
Kembali majelis hakim pun menegaskan lagi ke Vernita, sebelum ditangkap polisi apakah dirinya sudah melayani pelanggannya itu.
"Tidak sama sekali. Sentuhan tangan pun tidak. Didalam kamar 15 menit. Dari situ ada penggerebekan. Uang DP sudah masuk. Pas mau pindah kamar uang DP sudah masuk 10 juta. Baban kalau sudah melayani baru dikirim. Melalui saya 20 juta langsung ke saya. Dan nanti transfer ke Baban," terang Vernita.
Sementara itu, Hakim Anggota Joni Butar-butar pun bertanya ke Vernita, apakah dirinya sering melakukan transaksi ini.
"Baru satu kali, di tempat lain transaksi sama (Baban) di Jakarta. Kalau di Lampung baru pertama kali," kata Vernita.
Vernita menyatakan tak mengenal pengusaha yang membooking nya melalui terdakwa. "Namanya saya enggak kenal. 15 menit itu di kamar belum main, cuma main handphone. Memang diam juga pengusaha itu," kata Vernita.
Dari dakwaan yang dibacakan JPU Yetti Munira, Baban Supandi alias Baim Muncikari utama yang melibatkan artis Vernita bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun.
"Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor : 21 tahun 2007 jo Pasal 10 UU RI Nomor : 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang," kata JPU Yetti Munira.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis" dan tribunlampung.co.id dengan judul Kesaksian Artis Vernita Syabila Terkait Pengusaha yang Berada di Kamar Bersamanya Saat Pengerebakan