Asyik! Sekolah Dibuka Mulai Januari 2020, Ini Hal-hal yang Boleh & Dilarang Saat Belajar Tatap Muka
Kegiatan belajar secara tatap muka kan segera dibuka di awal tahun 2021. Meski demikian, banyak hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kegiatan belajar secara tatap muka kan segera dibuka di awal tahun 2021. Meski demikian, banyak hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang.
Pandemi Covid-19 memang berdampak di hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Sejak pandemi makin merebak, berbagai kegiatan di sekolah secara tatap muka harus beralih menjadi jarak jauh.
Ini diupayakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kini, setelah berbulan-bulan menjalani kegiatan pembelajaran jarak jauh atau PJJ, kini akhirnya sekolah akan dibuka kembali.
Ya, para siswa dan guru akan kembali melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Baca juga: Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021, Mendikbud Jelaskan Daftar Fasilitas Wajib Disediakan Sekolah
Baca juga: Awal 2021, Siswa Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Keterangan Kemdikbud

Rencananya, pembelajaran tatap muka itu akan berlangsung di awal tahun 2021.
Wacana itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring pada Jumat (20/11/2020).
Meski akan dilangsungkan pembelajaran secara tatap muka, banyak hal yang nantinya diperbolehkan atau bahkan dilarang.
Apa saja itu?
Hal-hal yang diperbolehkan:
Kegiatan belajar tatap muka diperbolehkan untuk dilakukan di sekolah.
Dilansir dari Kompas.com, Nadiem Makariem memberikan batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.
1. Untuk PAUD, jumlah maksimal peserta didik di dalam belajar mengajar tatap muka adalah 5 orang.
2. Untuk Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah dari yang biasanya 36 anak menjadi 18 anak per kelas.