Awal 2021, Siswa Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Keterangan Kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keterangan soal diperbolehkannya pembelajaran tatap muka di Januari 2021, simak selengkapnya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar terbaru tentang proses belajar mengajar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, para siswa bisa melakukan pembelajaran tatap muka di awal 2021.
Bagi para siswa yang sebagian besar belajar secara online, pasti merasa bosan.
Pasalnya, mereka tidak bisa bertemu dengan guru dan teman-temannya secara langsung.
Namun, kali ini ada kabar terbaru dari pemerintah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan proses pembelajaran tatap muka pada Januari 2021, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Buka Januari 2021, Cermati Kegiatan-Kegiatan yang Dilarang Diadakan
Baca juga: VIRAL Siswa Tak Sengaja Bertemu Ayah saat Piknik Sekolah ke Penjara, Langsung Sujud: Saya Tidak Malu

Namun, Nadiem menegaskan, pemebelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan.
Selain itu, kewenangan ini juga dipasrahkan kepada pemerintah daerah (Pemda), sekolah, dan orangtua.
Adapun tiga komponen yang menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak.
"Keputusan ada di Pemda, sekolah dan orangtua," ujar Mendikbud dalam press conference yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11/2020).
Kebijakan ini pun merupakan hasil dari Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Keempat diantaranya seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Meneteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Untuk pembahasan dalam SKB, tentu mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan, melihat banyak sekali warda di daerah-daerah dan desa-desa yang merasa kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh.

"Kita harus menyadari bahwa setelah melakukan evaluasi hasil dari pembelajaran jarak jauh ini bahwa dampak negatif yang terjadi pada anak itu satu hal yang nyata," ungkap Mendikbud.
Selain syarat sekolah tatap muka ialah tiga komponen itu, ada punya syarat yang lain.