Asyik! Sekolah Dibuka Mulai Januari 2020, Ini Hal-hal yang Boleh & Dilarang Saat Belajar Tatap Muka
Kegiatan belajar secara tatap muka kan segera dibuka di awal tahun 2021. Meski demikian, banyak hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang.
Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
3. Sedangkan untuk pendidikan SLB (Sekolah Luar Biasa), peserta didik maksimal yang diperbolehkan adalah 5 anak per belajar tatap muka.

Karena pembatasan peserta didik tersebut, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara shifting.
Nadiem Makariem juga menegaskan tak ada toleransi dalam penggunaan masker.
Seluruh pihak yang terlibat dalam pembelajaran tatap muka harus mengenakan masker dan mematuhi potokol kesehatan yang berlaku.
Hal-hal yag dilarang:
Sementara itu, Menteri Pendiidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem juga menjelaskan berbagai hal yang dilarang dalam kegiatan pembelajaran secara tatap muka.
Beberapa di antaranya adalah:
1. Orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah.
2. Kegiatan istirahat di luar kelas.
3. Pertemuan orang tua murid.
4. Olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.
Daftar Fasilitas Wajib Disediakan Sekolah
Melansir Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Hanya saja, menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, namun tidak diwajibkan.
Adapun fasilitas dan daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah.
