Agar Dapat BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Syarat & Cara Cairkan, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id
Peserta calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer, bisa akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek syarat agar bisa cairkan Rp 1,8 juta
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU antara lain:
- Berstatus sebagai PTK non-PNS.
-Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020.
- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Cara Mengecek Penerima BSU Kemendikbud
Untuk mengeceknya informasi terkait penerima BSU, Anda bisa login di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Situs ini resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.
Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :
1. Pastikan menggunakan email yang aktif
2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.
Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :