Terbukti Bersalah Lakukan Ujaran Kebencian IDI Kacung WHO, Jerinx Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Jerinx SID divonis satu tahun dua bulan penjara kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Jerinx SID Tantang Orang yang Ingin Memenjarakannya
Sebelumnya Jerinx naik pitam dan tidak terima mendengar tuntutan yang dijatuhkan padanya.
Dirinya menantang orang yang ingin memenjarakannya.
"Siapa yang ingin memenjarakan saya?
Saya ingin tahu sebenarnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya?" ujar Jerinx emosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (04/11/2020).
Suami Nora Alexandra tersebut ingin memenjarakan dirinya untuk bertemu.
"Coba datang sekali-kali ke sidang yang kalian yang ingin benar-benar memenjarakan saya.
Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya.
Siapa yang pesan sebenarnya? datang kalian ke sidang!" ucap Jerinx.
Tampak Nora menenangkan sang suami dengan mengusap dada Jerinx.
Melalui unggahan instagram, Nora memberikan pesan agar sang suami ikhlas menjalani kasusnya.
Nora berjanji akan setia menunggu suaminya.
@ncdpapl
Seng sabar suamiku
Seng legowo
Percaya semua akan baik2 saja,
jika memang benar/ mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo,
dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap.