Breaking News:

Bahas Jual Beli Pakaian Dalam Dinar Candy, Program Rumpi No Secret Dihentikan Sementara oleh KPI

Program Rumpi No Secret di Trans TV dikenai sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia setelah menampilkan tayangan jual beli pakaian dalam Dinar Candy.

Instagram @kpipusat @dinar_candy
Rumpi No Secret dihentikan sementara oleh KPI buntut bahas jual beli pakaian dalam Dinar Candy 

Sebelumnya, acara 'Santuy Malam' juga sempat mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI menyoroti adegan berbahaya pada tayangan 'Santuy Malam' yang tayang pada 7 Agustus 2020.

@kpipusat
Tampilkan Adegan Berbahaya, KPI Tegur “Santuy Malam” Trans TV

Program Siaran “Santuy Malam” yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB

kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam”

yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

Ada adegan Bopak dan Sule yang dinilai berbahaya.

Serta ada adegan lain yang juga dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.

"Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu,

KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak

yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam

sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Dinar CandyRumpi No SecretKPIFeni Rose
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved