Rp 10 M Raib! Putri Kerajaan Arab Dirampok di Paris: 30 Tas Hermes, Jam Cartier & Perhiasan Hilang
Jumat (611/2020) kemarin, seorang putri kerajaan Arab Saudi mengalami perampokan di Paris.
Editor: Galuh Palupi
Menurut Mudita, ketika itu korban langsung menaruh kepercayaan pada kedua pelaku.
Bahkan kedua pelaku sempat diangkat jadi direktur utama dan komisaris di perusahaan yang dikelola korban.
Princess Lolwah baru sadar dirinya ditipu pada 2018 setelah kedua pelaku menghilang.
Mudita menyebut, setelah kasus penipuan tersebut terendus, kedua pelaku tak bisa lagi dihubungi.
Kedua menghilang dan kini kedua pelaku telah menjadi buronan polisi.
Kedua tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul "Putri Arab Saudi Ini Dirampok di Paris, Barang-barang Mewah Senilai Rp10,1 Miliar Raib"